
WEBINAR
Berbagai isu kebijakan pendidikan residen di tahun 2025.
Apa yang akan terjadi di tahun 2026?
Selasa, 13 Januari 2026
LATAR BELAKANG
Jalur pertama tetap melalui universitas, dimana fakultas kedokteran menjadi pintu masuk utama dan bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan. Jalur ini terbuka untuk pendidikan dokter umum dan dokter spesialis/sub-spesialis. Jalur kedua memberi mandat langsung kepada Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) untuk menyelenggarakan pendidikan, dengan tetap melibatkan perguruan tinggi dalam menjaga mutu akademik. Jalur ini terbatas untuk pendidikan dokter spesialis/sub-spesialis. Kedua jalur tersebut berdasarkan UU Kesehatan 2023 dan PP Nomor 28 tahun 2024 memiliki persamaan mendasar: status pekerja dengan hak dan kewajiban yang sama, mengacu ke kolegium yang sama, serta keterlibatan perguruan tinggi untuk menjamin mutu akademik. Perbedaan terletak pada pintu masuk administratif.
Dalam praktik global, pendidikan residen bersifat hospital based, dan regulasi baru ini membawa Indonesia lebih dekat pada standar tersebut. Residen yang masuk melalui RSPPU (Jalur 2), mirip dengan pendidikan residen di negara-negara maju. Sebagian besar RS Pendidikan di negara maju bekerja sama dengan universitas dalam menyelenggarakan pendidikan residen. Hal ini diacu pula dalam UU Kesehatan 2023.
Di tahun 2025 tercatat pula terjadi masalah ketidakadilan (terkait hak dan kewajiban residen), isu kemanusiaan (terkait meningkatnya kasus bullying dan senioritas antar jenjang residen), hingga pengelolaan SDMnya yang perlu untuk diperbanyak jumlahnya, ditingkatkan mutunya, dan diefektifkan sistematikanya. Pada tahun 2025 telah disusun proposal riset implementasi UU Kesehatan 2023 dan diproyeksikan untuk dilakukan diseminasi kepada mitra atau stakeholder terkait.
TUJUAN
- Membahas perkembangan kebijakan pendidikan dokter spesialis pasca UU Kesehatan 2023 yang terjadi pada 2025.
- Membahas proposal riset implementasi yang sudah disusun dan dapat digunakan secara terbuka oleh pihak-pihak yang berminat,
- Memproyeksikan apa yang akan terjadi tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya.
SASARAN PESERTA
- Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
- Dokter umum dan Dokter gigi umum Peserta
- Pendidikan Dokter Spesialis/Residen
- Penyelenggara pendidikan residensi di universitas
- Penyelenggara pendidikan residensi di RSPPU
- Pengambil kebijakan di bidang medical education
MATERI KEGIATAN
- Review Isu-isu Kebijakan Pendidikan Dokter Spesialis pada 2025
- Penyajian Proposal dan cara mengikuti secara aktif penelitiannya
- Outlook kebijakan kesehatan di tahun 2026
WAKTU & TEMPAT
Waktu : 13.00-15.00 WIB
Tempat : Via Online Zoom Cloud Meeting
| Waktu Pelaksanaan | Durasi (Menit) | Materi | Narasumber |
| (1) | (2) | (4) | (5) |
| 13.00-13.05 WIB | 5’ | Pembukaan | Moderator |
| 13.05-13.15 WIB | 10’ | Materi Pengantar | Fasilitator:
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D |
| 13.15-13.35 WIB | 20’ | Diseminasi Proposal Riset Implementasi Kebijakan Pendidikan Dokter Spesialis | Tim Riset:
|
| 13.35-13.55 WIB | 20’ | Pembahas:
Catatan Strategis, Peluang, dan Tantangan Kebijakan Pendidikan Dokter Spesialis 2026 |
Narasumber:
dr. Yoyo Suhoyo, M.Med.Ed., Ph.D |
| 13.55-14.45 WIB | 40’ | Diskusi dan Tanya Jawab | Mitra dan Peserta |
| 14.45-14.55 WIB | 10’ | Penyampaian Kesimpulan | Fasilitator: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D |
| 14.55-15.00 WIB | 5’ | Informasi dan Penutup | Moderator |