Webinar & Workshop Menyusun Riset Implementasi Kebijakan Kesehatan

WEBINAR & WORKSHOP
Menyusun Riset Implementasi Kebijakan Kesehatan

Kasus: Kebijakan Pendidikan Spesialis

25 September – 29 Oktober 2025

PENGANTAR

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan membawa perubahan besar dalam tata kelola, pembiayaan, sumber daya, dan layanan kesehatan di Indonesia. Agar kebijakan ini efektif, diperlukan strategi implementasi yang tepat berbasis bukti.

Menurut WHO (2013), riset implementasi menelaah bagaimana intervensi kesehatan yang terbukti efektif dapat diadopsi, diterapkan, dan dipertahankan dalam berbagai konteks. Lebih lanjut, Proctor et al. (2010) mengidentifikasi delapan outcome penting (acceptability, adoption, appropriateness, feasibility, fidelity, cost, penetration, sustainability) untuk mengevaluasi keberhasilan implementasi. Sementara itu, Crable et al. (2022) menekankan bahwa kebijakan dapat berfungsi sekaligus sebagai strategi, target intervensi, maupun determinan yang memengaruhi efektivitas program kesehatan.

Dalam konteks Indonesia, riset implementasi sangat diperlukan untuk menjembatani kesenjangan antara kebijakan dan praktik. Tanpa riset implementasi, kebijakan berisiko hanya menjadi dokumen normatif tanpa dampak nyata pada kesehatan masyarakat. Dalam hal ini perhatian perlu ditekankan pada Kebijakan Pendidikan Spesialis yang sangat berubah dengan adanya UU Kesehatan 2023. DIperlukan sebuah riset implementasi untuk menilai kebijakan yang ada].

Untuk itu, Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan serta Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM menyelenggarakan seri webinar dan workshop “Menyusun Riset Implementasi Kebijakan Kesehatan” sebagai bagian dari Forum Nasional Kebijakan Kesehatan Indonesia 2025. Kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan praktis dalam merancang serta memanfaatkan riset implementasi kebijakan kesehatan di Indonesia. Salahsatu kasusnya adalah: Pendidikan Dokter Spesialis

TUJUAN

Setelah mengikuti penyelenggaraan seri webinar riset implementasi kebijakan, peserta akan mampu:

  1. Memahami dasar-dasar riset implementasi kebijakan kesehatan
  2. Memahami perubahan-perubahan dalam Pendidikan Spesialis di UU Kesehatan 2023.
  3. Merancang pertanyaan penelitian dan kerangka metodologis riset implementasi kebijakan kesehatan
  4. Mengembangkan rancangan proposal riset implementasi kebijakan kesehatan yang aplikatif untuk implementasi kebijakan pendidikan spesialis.

PESERTA

  1. Mahasiswa, akademisi, peneliti, dan praktisi yang bergerak di bidang kebijakan dan pelayanan kesehatan dan pendidikan kedokteran.
  2. Pengurus Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi di Indonesia.
  3. Pengurus Kolegium-kolegium di Indonesia
  4. Pengurus Organisasi Profesi di Indonesia
  5. Pengurus Asosiasi Penyelenggarakan Pendidikan Tinggi.
  6. pihak-pihak lain yang berminat.

AGENDA KEGIATAN

Seri kegiatan terdiri dari rangkaian webinar dan workshop/tutorial (latihan praktik perancangan proposal), yang diselenggarakan secara daring melalui platform konferensi video.

A. Webinar Mengenai Riset Implementasi (Free).

  • Webinar 1: 25 September 2025
    Topik: Pengenalan Riset Implementasi untuk Kebijakan Kesehatan
  • Webinar 2: 26 September 2025
    Topik: Merancang Pertanyaan dan Kerangka Metodologis Riset Implementasi

Materi silahkan unduh DISINI

B. Webinar Memahami UU Kesehatan 2023, PP 28 tahun 2024, dan pasal-pasal terkait pendidikan Residen. (Free)

C. Workshop penulisan Proposal (Berbayar)

  • Pertemuan 1: Rabu 22 Oktober 2025: 10.00 – 12.00 WIB
    1. Menentukan Topik dalam Riset Implementasi Kebijakan Pendidikan Dokter Spesialis.
    2. Pertanyaan Penelitian dan Outcome dalam Riset Implementasi Kebijakan Pendidikan Dokter Spesialis.
  • Pertemuan 2: Kamis 23 Oktober 2025: 10.00 – 12.00 WIB
    • Framework dan Metode Penelitian dalam Riset Implementasi kebijakan Pendidikan Dokter Spesialis

Biaya: Rp. 500.000 / tim (1 tim terdiri 2 – 5 orang)

Link Pendaftaran: KLIK DISINI

Draft Proposal Riset Implementasi Pendidikan Residen

Menuju Transformasi Pendidikan Spesialis dalam Kerangka UU Kesehatan 2023
Kebijakan pendidikan residen tengah memasuki babak baru dengan model hospital-based education yang menempatkan residen sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan. Perubahan ini menuntut kolaborasi erat antara universitas, rumah sakit pendidikan utama (RSPPU), rumah sakit jejaring, kolegium, dan pemerintah.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat bukti kebijakan, PKMK FK-KMK UGM tengah menyusun draft proposal riset implementasi kebijakan pendidikan residen, untuk menelaah implementasi kebijakan sesuai amanat UU No.17 Tahun 2023 dan PP No.28 Tahun 2024.

Selengkapnya

Forum Nasional XV Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (Fornas JKKI)

Pendidikan dokter spesialis di Indonesia telah berkembang sejak masa kolonial hingga kini menjadi bagian penting dari transformasi sistem kesehatan nasional. Dari masa UU Pendidikan Kedokteran 2013 hingga UU Kesehatan 2023, kebijakan pendidikan spesialis menunjukkan dinamika peran antara universitas, organisasi profesi, kolegium, dan pemerintah.
Isu utama yang terus muncul adalah posisi residen sebagai pelajar sekaligus pekerja (hospital-based education), serta keterlibatan pemerintah yang sebelumnya terbatas dalam pengaturan kolegium. Ketimpangan distribusi layanan spesialistik juga masih menjadi tantangan besar, bahkan setelah beroperasinya BPJS pada 2014.
Melalui Forum Nasional Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) 2025, PKMK FK-KMK UGM akan membahas evolusi kebijakan pendidikan spesialis — mulai dari sejarah, agenda setting dalam UU Kesehatan 2023, hingga arah implementasinya ke depan.

Selengkapnya

Luaran yang Diharapkan:

  • Peserta memiliki pemahaman komprehensif tentang riset implementasi kebijakan kesehatan.
  • Peserta mampu merumuskan pertanyaan penelitian, memilih framework, dan menyusun variabel penelitian yang relevan dengan kebijakan pendidikan residen.
  • Peserta menghasilkan draft proposal riset implementasi kebijakan kesehatan yang siap dikembangkan lebih lanjut (untuk tesis, disertasi, atau penelitian mandiri).

Daftar Pustaka

  1. WHO. 2013. Implementation research in health: A practical guide. Geneva: World Health Organization.
  2. Proctor E, et al. 2010. Outcomes for implementation research: Conceptual distinctions, measurement challenges, and research agenda. Adm Policy Ment Health. 38(2):65–76.
  3. Crable EL, et al. 2022. Optimizing dissemination and implementation science for health policy: Lessons from the field. Implementation Science, 17(1): 1–12.
  4. Peters, D. H., Adam, T., Alonge, O., Agyepong, I. A., & Tran, N. (2013). Implementation research: What it is and how to do it. British Journal of Sports Medicine, 48(8), 731–736. https://doi.org/10.1136/bmj.f6753
  5. Carroll, C., Patterson, M., Wood, S., Booth, A., Rick, J., & Balain, S. (2007). A conceptual framework for implementation fidelity. Implementation Science, 2(1). https://doi.org/10.1186/1748-5908-2-40
  6. Schell, S. F., Luke, D. A., Schooley, M. W., Elliott, M. B., Herbers, S. H., Mueller, N. B., & Bunger, A. C. (2013). Public health program capacity for sustainability: A new framework. Implementation Science, 8(1). https://doi.org/10.1186/1748-5908-8-15

PENDAFTARAN

Link Pendaftaran

Ichlasul – 0817-0547-831